Peranan Perusahan Jasa Satpam Dalam Bidang Keamanan

Dalam dunia industri , keamanan adalah bagian penting yang memerlukan sentuhan khusus,  bagian dalam perusahaan sengaja dibentuk untuk mengurusi segala hal terkait keamanan perusahaan,  hal ini juga berlaku di kantor, atau kawasan perkantoran, rumah pribadi maupun perumahan, semuanya membutuhkan bagian yang khusus menangani tentang keamanan. Di Pabrik pabrik misalnya, peran keamanan sangat penting untuk menjaga agar proses produksi dan tata tertip perusahaan dapat berjalan dengan baik.

Melihat uraian diatas, jelaslah bahwa keamanan adalah hal yang tak terpisahkan dari semua tempat , keamanan dibutuhkan baik oleh pribadi maupun perusahaan.  

Kini dengan adanya perusahaan jasa satpam, yang khusus mengurusi bidang  keamanan tersebut , dimana perusahaan keamanan atau sering disebut outsourcing  security, ini karena  pada  tenaga satpam atau security adalah pekerjaan yang dialihdayakan kepada perusahaan tersebut.

Sebenarnya jumlah perusahaan jasa keamanan kini jumlahnya  bisa dikatakan sangat banyak, dari sekala kecil dan local hingga skala besar dan internasional. Di Indonesia sendiri cukup banyak perusahaan jasa keamanan seperti ISS atau G4s yang merupakan perusahaan jasa keamanan cukup besar dan ternama di Indonesia, sedangkan Sigap , Elang Mitra, Bravo Security  termasuk dalam outsourcing security  lokal, artinya mereka hanya melayani kebutuhan tenaga keamanan di Indonesia. Bahkan ada yang khusus beroperasi di Jabodetabek misalnya Gadatara Perkasa

Dari sekian banyak perusahaan jasa satpam / jasa security tersebut ada juga yang hanya mengkhususkan diri pada pengelolaan keamanan tertentu, seperti  satpam khusus perumahan, khusus industri  migas, atau bahkan ada yang hanya melayani kebutuhan Hotel dan Obyek Wisata. Hal ini terjadi tentu saja selain karena kebijakan perusahaan  itu sendiri, juga terkait perijinan mendirikan jasa keamanan yang sangat terkait oleh rekomendasi yang didapatkan oleh Polda setempat, karena untuk dapat menjalankan operasinya, sebuah perusahaan jasa security harus mendapatkan ijin atau rekomendasi Polda sebelum mendapatkan ijin operasional dari Mabes Polri. Hal ini tercantum dalam Peraturan kapolri No. 24 Tahun 2007 tentang “Sistem manajemen keamanan”.

Dari gambaran diatas, sebenarnya tumbuhnya banyak perusahaan satpam, selain karena merupakan bisnis jasa yang cukup menarik untuk di tekuni, juga merupakan bagian dari betapa pentingnya keamanan itu sendiri, sehingga diperlukan perusahaan yang menangani keamanan secara professional.


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top