Tugas Pokok Satpam- Patroli dan Pemeriksaan Kunci


PT. Gada Nusantara Perkasa
Tugas pokok satpam - Patroli da Pemeriksaaan


A. Tugas Pokok : PATROLI KEAMANAN

Patroli dilaksanakan untuk memeriksa dan meyakinkan seluruh personil dan asset perusahaan serta area dalam keadaan aman TKA dan memastikan bahwa ketertiban dapat dijaga.

Prosedur :

  • Anggota satpam  yang melaksanakan patroli harus mempersiapkan peralatan yang menunjang pelaksanaan patroli (misal : Lampu Senter, Jas Hujan, Sepatu Boot, Tongkat Satpam, Sangkur, Watch Man Clock/Guard Tour/Touch Probe, dll)
  • Waktu pelaksanaan patroli area dilaksanakan dengan system acak.
  • Pelaksanaan patroli harus tercatat (Jam Keberangkatan, jam pulang, hasil penemuan, dsb).
  • Patroli area dilaksanakan sesuai dengan arahan Komandan Regu, periksa semua pos, lakukan pemeriksaan kunci – kunci pintu, jendela, lampu – lampu, (Kalau dibutuhkan : genset, AC, Boiler, dll) dinding pembatas area perusahaan.
  • Petugas Satpam yang melakukan Patroli area dan menemukan suatu kejanggalan atau kecurigaan diwajibkan langsung menghubungi  Pos security untuk berkoordinasi dan / atau meminta bantuan.
  • Patroli ke dalam area kantor / area produksi dilaksanakan apabila sudah ada ijin / perintah dari user.
  • Petugas patroli apabila menemukan karyawan yang melanggar tata tertib perusahaan, agar menegur karyawan ybs dan mencatat identitasnya, lalu melaporkan ke Kepala Bagian / Shift yyang bersangkutan atau melaporkan nya kepada HRD perusahaan dengan melampirkan Berita Acara Kejadian.
  • Petugas Patroli harus menanyakan kepentingan / keperluan orang – orang yang tidak dikenal yang berada dalam lingkungan areal patroli / areal kawasan.

B. Tugas Pokok : Pemeriksaan Kunci Kunci

Penyimpanan semua kunci – kunci harus terpusat serta terdata, Keluar masuk kunci – kunci dari tempat penyimpanan harus tercatat dan dilaporkan secara berkala.

Prosedur :


  • Semua kunci – kunci harus tersimpan dalam kotak kunci (Key Box) di Pos Security.
  • Hanya Anggota Security yang berhak untuk mengambil dan menyimpan kunci – kunci tersebut.
  • Setelah mempergunakan kunci–kunci, anggota security harus segera menyimpannya ke Kotak kunci agar tidak terjadi kelalaian, kunci terbawa – bawa oleh anggota.
  • Kunci – kunci yang tersimpan harus terdata.
  • Orang yang berhak mempergunakan kunci – kunci tersebut harus tercatat dan diketahui oleh petugas security.
  • Pengambilan dan penyimpanan kunci – kunci harus sepengetahuan dan ditandatangani oleh Komandan Regu.
  • Buku laporan (mutasi) keluar/masuk kunci – kunci harus terpisah peruntukannya.
  • Security harus mengetahui apabila ada penggandaan kunci – kunci.
  • Anak kunci yang tidak ada di dalam kotak penyimpanan dan tidak terdata keluar di dalam buku mutasi, harus segera dipertanggungjawabkan keberadaannya, berada dimana?, oleh siapa?, atas perintah dan/atau ijin siapa?, mengapa?. Semuanya harus tercatat di dalam buku mutasi kunci dan ditandatangani oleh Danru Security  Shift jaga yang bertugas saat kejadian.
  • Apabila anak kunci dinyatakan hilang, maka harus dilakukan penyelidikan dan segera melaporkan ke user untuk pengajuan penggantian kunci / gembok yang anak kuncinya hilang.
  • Pelanggaran terhadap prosedur ini akan dikenakan sangsi disiplin yang tegas.



Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top